Berikut adalah daftar fitur/modul
yang akan dirilis pada 2 Maret 2015 mulai pk. 18.00 WIB
1. Modul VerVal NRG tingkat Dinas
dan Pusat
2. Rekonsiliasi NPSN (PDSP)
3. PKG Lanjutan
4. Mutasi KS dan Pengawas peserta
ProDEP
5. Unggah Data Siswa Kolektif
6. Khusus Guru Kelas TK/RA sebagai
asisten pengajar diperhitungkan JJM nya.
7. Khusus Guru Mapel PJOK dan Agama
diijinkan mengampu pada jam dan hari yang sama pada kelas yang berbeda.
CATATAN:
CATATAN:
1. Modul S25a dan S25b ditunda dalam
1-2 minggu ke depan sehubungan dengan penyesuaian aplikasi untuk mengkomodir
Permendikbud No. 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan
Pembelajaran/Pembimbingan.
2. PKG Lanjutan merupakan PKG
lanjutan periode 2014 lalu. Bagi para Guru dan Kepala Sekolah yang belum
menyelesaikan PKG periode 2014 diberi kesempatan untuk memproses laporan hasil
PKG 2014 nya hingga 30 Juni 2015. Untuk mencetak S22 dapat dilakukan per
individu tanpa harus seluruh pendidik telah dimasukkan data PKGnya sebagaimana
prosedur tahun 2014 lalu.
3. Adapun untuk PKG periode 2015
akan dijadwalkan mulai 1 Oktober s/d 31 Desember 2015.
4. Disarankan dalam penggunaan fitur
Unggah Data Siswa Kolektif tidak dilakukan lebih dari satu kali proses upload
karena berpotensi duplikasi. Pastikan satu kali proses hingga tuntas sebelum
memproses unggah perubahan data susulan lainnya.
Demikian semoga bermanfaat.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud