Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerbitkan Permendikbud tentang
kewajiban sekolah membawakan lagu Indonesia Raya tiga stanza.
Selama
ini, lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan hanya satu stanza. Padahal ada stanza
dua dan tiga yang maknanya luar biasa bagi bangsa.
"Yang
kita dengar di instansi maupun setiap upacara hanya satu stanza. Nah, ini yang
akan diubah pemerintah," kata Dirjen Kebudayaan Hirmar Farid di Kantor
Kemendikbud, Kamis (1/6).
Diakuinya,
stanza dua dan tiga lebih sulit syairnya karena masyarakat Indonesia belum
terbiasa.
Selain
waktu yang dibutuhkan lebih lama sekira 3,5 menit.
"Kalau
sebelumnya Permendikbud yang dikeluarkan hanya kewajiban menyanyikan Indonesia
Raya dan lagu kebangsaan sebelum serta sesudah pelajaran. Tahun ajaran baru
(Juli), ditambah kewajiban menyanyikan Indonesia Raya tiga stanza saat upacara
bendera," bebernya.
Nantinya,
nyanyian Indonesia Raya tiga stanza akan dibawakan komposer Indonesia (Gita
Bahana).
Contoh Lagu Indonesia Raya tiga stanza
Download Lagu Indonesia Raya tiga stanza di sini
Kemudian rekamannya akan diberikan ke sekolah-sekolah untuk kemudian dijadikan panduan saat Juli mendatang.
Kemudian rekamannya akan diberikan ke sekolah-sekolah untuk kemudian dijadikan panduan saat Juli mendatang.
"Ini
pertama kalinya rekaman Indonesia Raya menggunakan orkestra Indonesia.
Sebelumnya menggunakan orkestra Belanda," tandasnya.
Sumber : jpnn.com