Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, salah satu
fungsi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) adalah meningkatkan peran dan
kualitas guru, terutama dalam melakukan evaluasi bagi peserta didiknya. Soal
USBN akan dibuat oleh guru-guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG)
atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
“Kita
ingin merevitalisasi peranan guru terutama di dalam menguasai salah satu tugas
pokoknya, yaitu evaluasi. Selama ini soal ditetapkan dari provinsi atau dari
institusi tertentu, atau bisa ambil dari bimbel (bimbingan belajar) atau dari
lembaran LKS, dan itu bukan guru yang membikin. Jadi ini sangat tidak sesuai
dengan tugas pokok guru yang harus bertanggung jawab dalam mengevaluasi
(siswa),” ujar Mendikbud dalam jumpa pers tentang USBN 2018 di Kantor
Kemendikbud, Rabu (10/1/2018). Ia berharap, melalui USBN, peran guru yang
selama ini hilang tersebut bisa kembali.
Lebih
lanjut Mendikbud menjelaskan, untuk mendukung guru-guru meningkatkan peran dan
kualitasnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyelenggarakan
pelatihan-pelatihan membuat soal. “Jadi membuat soalnya juga dibimbing.
Sekarang kita tingkatkan pembuatan soal-soal yang lebih berkualitas,” katanya.
Mantan
Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu berharap, setelah mengikuti
pelatihan membuat soal, guru-guru dapat lebih teratur membuat perencanaan
mengajar, mengajar, hingga membuat soal sendiri, sehingga tidak lagi mengambil
soal dari pihak lain. Ia mengakui, hal tersebut memang tidak mudah karena
status guru yang berbeda-beda, yakni ada guru PNS, ada guru honorer, atau ada
guru yang sudah sertifikasi dan belum. Namun, dalam pembuatan soal USBN di KKG
atau MGMP, akan ada proses penyaringan bagi guru yang akan membuat soal.
Menurut
Mendikbud, guru juga harus memahami tentang standar kompetensi lulusan yang
diharapkan. Guru harus mampu membuat soal sesuai dengan standar kompetensi
lulusan. “Jadi bukan apa yang diajarkan oleh guru, tetapi apa yang
seharusnya dimiliki oleh siswa itu kalau dia lulus,” katanya. Ia juga mengimbau
agar semua pihak siap dengan perubahan dan tidak bersikap antiperubahan.
“Karena kalau tidak ada perubahan, kita tidak akan pernah maju. Memang berubah
itu bukan jaminan kita akan maju, tapi setidaknya kita sudah berikhtiar untuk
maju,” tutur Mendikbud. (Kemdikbud)